Selasa, 17 November 2015

Tahukah Anda Zona Nol di SPBU???

Pom bensin atau juga biasa disebut SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) merupakan tempat / sarana yang menyediakan dan melayani keperluan bahan bakar minyak (bbm).


Pada SPBU ini sebenarnya ada zona nol, yakni radiun 5 meter dari tempat pengisian.


Zona nol adalah zona dimana uap bahan bakar terpapar saat pengisian dan oleh sebab itu harus steril dari pemicu api, baik statis, kinetis, maupun elektrik.


Agar zona nol pada SPBU ini tetap steril, maka terdapat larangan saat kita berada di SPBU, yaitu:


1. Dilarang merokok
Tentunya jika kita hendak memasuki SPBU, kita tidak boleh merokok atau dalam keadaan sedang merokok. Jelas karena bara rokok dapat memicu timbulnya percikan api saat terkena paparan uap BBM dan mengakibatkan kebakaran.


2. Dilarang memotret
Menggunakan kamera foto dalam pom bensin bisa membuat pom bensin meledak.
Ketika seseorang pengendara mengisi bahan bakar, maka saat itu akan muncul uap di sekitar tangki pengisian. Uap bercampur udara, ketika campuran itu terpicu suatu sumber energi semisal kamera, maka berpotensi terbakar.


Bagian kamera yang menimbulkan percikan api adalah baterainya. Sebenarnya produsen sudah memperhatikan faktor keamanan tetapi jika tidak hati-hati bisa menimbuljan percikan api.


Pom bensin merupakan area dengan banyak uap bahan bakar, di sekitar tangki akan terkumpul uap yang mudah terbakar. Kepekatan uap inilah yang sangat sensitif pada percikan api sekecil apa pun. Sebenarnya pada udara terbuka, kepekatan benzena tidak akan bertahan lama sebab angin akan menguraikan uap benzena sehingga kecil kemungkinan terjadinya ledakan. Tetapi kita harus tetap berhati-hati.


3. Dilarang menggunakan HP
HP, ternyata selain mengeluarkan frekwensi tinggi, juga mengeluarkan bunga api ( meskipun kecil sekali, seukuran 1 mikron = 1/100 mm). Percikan api ini timbul di sekitaran antena koil, akibat beda potensial tegangan yang cukup tinggi. Juga lampu LED, lampu LED pada hp ternyata " telanjang " ( filamen diodanya kontak langsung dengan udara bebas). Ini berbeda dengan LED biasa yang terbungkus material plastik.


Pada saat LED menyala, akan timbul pijar, nah pijar dan percikan api dari koil tadi yang kadang-kadang bikin orang jadi berpikir paranoid meledak. Percikan api dan LED tersebut sebenarnya tidak cukup untuk menyulut uap bensin ( benzena C4H8O12) di udara terbuka. Namun lain cerita jika udara yang ada sudah jenuh dengan uap bensin tersebut. Efeknya adalah ledakan, jadi untuk amannya jangan menggunakab hp saat refueling BBM.


4. Jangan mengisi bensin dalam kondisi mesin hidup
Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang menghiraukannya. Jelas mesin yang dibiarkan hidup akan mengundang terjadinya kebakaran, apalagi kadar uap bebsin di udara jenuh.




Naah, sekatang udah jelas kan kenapa di pom bensin ada aturan seperti di atas.


Semoga bermanfaat

1 komentar:

  1. informasi yang berguna dan masuk akal. semoga semua orang memahami akan bahaya dan keselamatan waktu di SPBU,demi menjaga keselamatan semua orang.mantap bang Dewanto. GBU

    BalasHapus