Selasa, 08 Desember 2015

Daftar Perusahaan Penerima Proper 2015

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengganjar 12 perusahaan ke dalam peringkat emas dalam Program Penilaian Peringkat Kerja (Proper).


KLHK menyatakan kategori emas diberikan kepada penanggung jawab usaha yang secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa dan bertanggung jawab kepada masyarakat.


Sedangkan kategori hitam adalah untuk penanggung jawab usaha yang melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.


KLHK mencatat 12 perusahaan dalam kategori emas, yakni:


* PT Badak NGL (Kaltim)
* PT Pertamina ( Persero) EP Asset 3 (Jabar)
* PT Medco E&P Indonesia-Rimau Asset ( Sumsel)
* PT Pertamina Geotherma Energi Area Kamojang (Jabar)
* PT Bukit Asam (Persero) Tbk ( Sumsel)
* PT Holcim Indonesia- Cilacap Plant (Jateng)
* PT Pertamina ( Persero) RU VI Kilang Balongan (Jabar)
* Star Energi (Kepri)
* PT Pertamina ( Persero) EP Asset 1 - Field Rantau ( Aceh)
* Chevron Geothermal Salak, Ltd (Jabar)
* PT Pertamina (Persero) S&D Regional II Terminal BBM Rewulu (Yogyakarta)
* PT Bio Farma ( Jabar)


Sedangkan perusahaan dengan kategori hitam adalah di antaranya PT Bangun Sarana Alloy ( otomotif) di Banten, PT Palma Mas Sejati ( sawit), dan PT Inti Bara Perdana (tambang batu bara).




Sumber: Http:// industri.bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar